Mahasiswa sebagai Role Model dan Agent of Change Termasuk dalam Kehidupan Sosial Masyarakat

Mahasiswa merupakan generasi kelas menengah yang selalu hadir dalam garda terdepan setiap perubahan penting dan mendasar di negeri ini. Mulai tahun 1908, lahirnya Boedi Oetomo telah melahirkan semangat perjuangan melawan kolonialisme dengan cara yang cerdas. Lahirnya Sumpah Pemuda 1928 juga tidak lepas dari peran penting mahasiswa, berlanjut pada Proklamasi Kemerdekaan 1945. Hingga berturut-turut sejak tahun 1965 dengan aksti Tritura (tiga tuntutan rakyat) yang meruntuhkan kekuasaan Orde Lama. Pada tahun 1997 dengan gerakan reformasinya, mahasiswa telah mendobrak ketidakadilan sistem politik dan ekonomi. Kesemua hal tersebut, membuktikan bahwa terdapat gerakan penting yang sesunggungnya dimotori oleh peran penting mahasiswa.

Belajar dari rentetan sejarah ini, tentunya menjadi suatu fakta bahwa peran penting mahasiswa tidak pernah bisa dipandang sebelah mata. Mahasiswa jelas merupakan generasi terdepan yang mendapatkan pendidikan (tingi) secara baik dibandingkan dengan kelompok generasi muda lainnya. Karena mendapat tempaan pendidikan inilah maka kita senyatanya banyak berharap bahwa stok sumberdaya masa depan yang berkarakter baik (good character) dan kuat banyak di isi oleh kaum muda ini. Di samping yang tidak boleh dilupakan adalah juga hight competency harus dikuasai.

Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik ini, apalagi mereka adalah generasi yang banyak mendapatkan berbagai pengetahuan teoritik maupun praktis di Perguruan Tinggi tentang tema-tema pembangunan bangsa sesuai pada kompetensinya masing-masing. Sebagai generasi masa depan, kiranya penting pula mempersiapkan mereka dengan berbagai pola pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa positif di kalangan mahasiswa, apalagi di era globalisasi ini. Di tengah percaturan global, maka fungsi karakter menjadi ‘elan vital’ (daya hidup) bagi kemampuan kita berkompetesi dengan negara lain.

Dewasa ini perkembangan mahasiswa sebagai agent of change, control, iron stock dan development mengalami sedikit degradasi. Mahasiswa dengan segudang aktivitasnya sepertinya banyak yang berpindah tujuan menjadi anti-mainstreme. Agen perubahan seperti yang terjadi pada masa tumbangnya era Soeharto tentu sebuah prestasi yang amat spektakuler. Tetapi, pada era reformasi ini sebagian besar mahasiswa justru berorientasi pada arah akulturasi budaya global seperti lifestyledan materialisme. Sangat disayangkan ketika mahasiswa dibutuhkan untuk mengawal kebijakan dan mengimplementasikan dalam bentuk empowermentsocietyjustru terperangkap pada orientasi akademis semata.
Masyarakat yang dianggap sebagai objek pembangunan harus diubah menjadi subjek pembangunan oleh mahasiswa. Belum lagi permasalahan akademis yang menurut penulis masih banyak yang berfikir secara pandangan ontologis saja. Sejatinya objek forma dari ilmu pengetahuan adalah tiga objek yaitu epistimologis, ontologis dan aksiologis. Pandangan ontologis yang hanya berpatokan pada apa yang dapat dipahami menjadi panca indra tentu adalah hal yang kurang menjelaskan tentang sebuah kondisi real.
Melalui peran mahasiswa, diharapkan berbagai gebrakan dan pemikiran anti-mainstreme diatas dapat diubah menjadi hal yang bersifat futuristik. Hal ini merupakan sebuah penjelmaan dari keinginan founding father Indonesia yang mendambakan generasi muda yang tidak hanya cerdas di akademis tetapi juga cerdas dan mempunyai langkah taktis untuk memberdayakan masyarakat serta mengawal kebijakan pemerintah.
Demo maupun unjuk rasa mahasiswa sangat positif jika dilakukan dengan langkah taktis yang integral dengan solusi yang ditawarkan. Penulis menginginkan sebuah pola yang fair tentang konsep mendemo dan menyelesaikan. Konsep mendemo adalah bersifat represif setelah kebijakan pemerintah sudah dikeluarkan. Tetapi permasalahannya adalah apa yang sebagian besar mahasiswa pendemo lakukan untuk objek kebijakan dan apakah mahasiswa pendemo sudah turun ke bawah (turba) dan melakukan action untuk mampu memeberdayakan masyarakat sebagai objek kebijakan? Tentunya hal ini jika difikirkan tidak menjadi sebuah role model/solusi. Kajian dan penelaahan akan impact kebijakan tentu sangat penting, tetapi action dan geliat semangat pendampingan lebih solutif selain harus mendemo tanpa adanya solusi. Sebagai sebuah kesimpulan dari apa yang penulis sampaikan dalam tulisan ini ada beberapa poin kunci.
Pertama, mahasiswa janganlah hanya memikirkan pola akademis yang bersifat ontologis tetapi harus konstruktif antara ontologis, epistimologis (mencari kebenaran dengan prinsip dasar, sifat, karakteristik) dan aksiologis (ranah metafiska, yang dapat dipahami melalui rasionalitas).
Kedua, menjadi mahasiswa yang peka akan lingkungan sekitar terutama civil society, janganlah hanya berkutat pada kekinian modernisasi seperti materialisme dan lifestyle.
Ketiga, berfikir dan bertindak dengan 3 tahapan yaitu, preventif, partisipatori dan represif. Preventif dapat dipahami sebagai upaya pencegahan, jika objeknya masyarakat bagaimana mampu memikirkan dampak dan solusi dari kebijakan pemerintah. Secara partisipatori, lebih menekankan pada upaya mahasiswa mampu mengimplementasikan dan menguji dari kebenaran solusi yang ditawarkan, aksi nyata dapat dilakukan seprti pemberdayaan masyarakat melalui berbagai sektor kehidupan. Sedangkan represif bersifat penolakan akan kebijakan yang telah dikeluarkan, aksi nyatanya dengan demo, diskusi ilmiah, forum rembug, unjuk rasa dan lain sebagainya. Keyword-nya adalah upaya represif dilakukan sebagai bentuk dari implementasi tahapan preventif dan partisipatori yang dipandang lebih optimal dan rasional ( aksiologis dan epistimologis).

Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”

Mahasiswa sebagai Agent of Change artinya mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul, Kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.

Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d : 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan. Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.

Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.
Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.

Fungsi Mahasiswa

Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang
1. Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
2. Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
3. Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat

Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya. Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.

Posisi Mahasiswa

Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.

Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.

Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.

Mengenai posisi mahasiswa saat ini saya berpendapat bahwa mahasiswa terlalu menganggap dirinya “elit” sehingga terciptalah jurang lebar dengan masyarakat. Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu harapan pembaruan lagi. Sedangkan golongan-golongan atas seperti pengusaha, dokter, dsb. Merasa sudah tidak ada lagi kesamaan gerakan. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.

Mahasiswa selain sebagai agen perubahan juga bertindak sebagai agen pengontrol dalam pemerintahan. Kebijakan pemerintah sangat perlu untuk dikontrol dan dikritisi jika dirasa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak positif pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat dan semakin memperburuk kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demo untuk menekan pemerintah atau melakukan jajak pendapat untuk memperoleh hasil negosiasi yang terbaik.
Memiliki tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik.
Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
Melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintahan desa hingga ke tingkat pusat/nasional.
Membuka wawasan seluas-luasnya pemahaman tentang penyelenggaraan peme-rintahan negara dan aspek-aspek hukumnya.
Mampu memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat luas.

Mahasiwa adalah elemen masyarakat yang paling idealis dan memiliki semangat yang sangat tinggi dalam memperjuangkan sesuatu. Selama ini mahasiswa dipandang bisa cukup signifikan dalam mempengaruhi perubahan kebijakan atau struktur pemerintahan. Di sisi lain mahasiswa juga bisa mempengaruhi lapisan masyarakat lainnya untuk menuntut hak mereka yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Peran mahasiswa bisa dilihat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan mengenai kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda yang mana dipelopori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia. Presiden pertama Indonesia, Soekarno sang Proklamator Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan dari kalangan mahasiswa. Selain itu peristiwa lain yaitu pada tahun 1996, ketika pemerintahan Soekarno mengalami keadaan politik yang tidak kondusif dan memanas kemudian mahasiswa tampil dengan memberikan semangat bagi pelaksanaan Tritura yang akhirnya melahirkan orde baru. Akhirnya, ketika masa orde baru, mahasiswa juga menjadi pelopor dalam perubahan yang kemudian melahirkan reformasi.
Begitulah perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya yaitu untuk memperoleh cita-cita dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan di masyarakat. Maka tentunya mahasiswa dituntut utuk benar-benar konsisten atau memegang teguh idelisme mereka. Memang tidak dipungkiri sekarang ini banyak mahasiswa yang sudah luntur idealismenya karena terbuai dengan budaya konsumtif dan hedonisme. Hal tersebuut ternyata membuat mereka semakin berfikir dan bertindak apatis terhadap fenomena yang ada di sekitar mereka dan kecenderungan memikirkan diri mereka sendiri. Padahal perjuangan mahasiswa tidak berhenti begitu saja ada hal lainnya yang menanti untuk diperjuangankan oleh mereka, yaitu dalam melawan dan memberantas korupsi.
Referensi :
http://denimulya.blogspot.co.id/2010/11/peranan-mahasiswa.html
PERAN MAHASISWA DALAM GERAKAN ANTI KORUPSI
http://bemfisipol.umy.ac.id/2016/01/mahasiswa-sebagai-agent-of-change-bukan.html
http://madib.blog.unair.ac.id/jatidiri-and-characters/peran-penting-mahasiswa-indonesia/

Leave a Reply

Your email address will not be published.